Berkat Kejelian Polisi, Kasus Pembunuhan Anak oleh Ibu Tiri di Karangampel Terungkap
INDRAMAYU – Polisi benar-benar jeli. Tanpa penyelidikan yang dilakukan, kasus pembunuhan anak oleh ibu tiri di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, bakal tidak terungkap.
Dari kasus penemuan mayat MYP (8) di Sungai Prawira, yang dianggap kecelakaan, ternyata berkembang menjadi kasus pembunuhan.
Bahkan, pihak keluarga ketika itu sudah ikhlas ketika MYP yang hilang sejak 16, Agustus 2021, dan ditemukan dua hari kemudian dalam kondisi membusuk dan mengambang di sungai.
Namun, kepolisian berhasil mengungkap fakta bahwa MYP dibunuh.Pembunuhan bocah laki-laki berusia 8 tahun itu didalangi sang ibu tiri berinisial SA. Dia menyuruh pembunuh bayaran berinisiap SAP.
Kasus ini terungkap berkat kejelian polisi. Di mana polisi mencurigai kematian korban tak wajar. Polisi lalu melakukan penyelidikan.
“Ini bukan murni kecelakaan, melainkan dibunuh. Dan akhirnya terkuak pelakunya adalah ibu tirinya yang menyuruh orang lain untuk mengesekusi korban,” terang Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Balongan AKP Febry H Samosir, kemarin.
Kapolsek mengatakan pihaknya mencurigai ini kasus pembunuhan setelah olah tempat kejadian perkara (TKP). Setidaknya ada tiga kejanggalan.
Pertama, kondisi Sungai Prawira. Sungai tersebut ternyata buntu pada bagian hulu. Atau tidak ada sumber air. Justru mirip kolam.
Kejanggalan kedua, korban bukan warga sekitar lokasi penemuan, melainkan asal Desa Benda, Kecamatan Karangampel.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Ciayumajakuning Zona Kuning Covid-19, Tak Ada Lagi Zona Merah
- Pendarahan Otak, Tukul Arwana Dilarikan ke Rumah Sakit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: